
Mari Perjuangkan Hak Perempuan
Pertemuan ke-13 Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau (SLDPR) membedah materi tentang Perempuan dan Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Women and Againts of Domestic Violence), Rabu (16/03/2022). Berbeda dari kelas-kelas sebelumnya, materi yang dipaparkan kali ini banyak mengupas tentang bagaimana perjuangan para perempuan korban kekerasan ketika menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri untuk mendapatkan keadilan. “saya ikut turun langsung menjadi aktivis pada saat itu untuk memberikan pendampingan kepada korban kekerasan di Malaysia. Mengikuti dan menyaksikan langsung proses korban-korban untuk mendapatkan advokasi dalam mencari keadilan,” ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir selaku Narasumber memulai pemaparannya kepada peserta sekolah literasi. Seperti yang diketahui, selain sebagai komisioner, Ilham juga pernah berprofesi sebagai jurnalis dan pernah menjadi volunteer korban Human Traficking, Nirmala Bonat tahun 2004 silam. Dari pengalamannya mendampingi korban kekerasan, Ilham menyimpulkan ada beberapa aspek yang menjadi penyebab perempuan terutama TKW di luar negeri sehingga rentan menjadi objek kekerasan. Salah satunya faktor Pendidikan. “TKW kita yang bekerja di luar negeri rata-rata hanya tamat SD. Mereka kadang tidak selektif memilih agency yang akan memberangkatkan keluar negeri. Mereka dengan mudah tergiur iming-iming gaji besar dan fasilitas yang dijanjikan. Hingga akhirnya kadang menjadi korban ekploitasi,” jelas Ilham. Selain Pendidikan, factor komunikasi dan akses yang sangat terbatas juga menyebabkan para TKW berada pada posisi lemah. Para TKW yang bekerja di sektor domestik menjadi pembantu rumah tangga umumnya tinggal bersama majikan. “dengan kondisi paspor ditahan majikan, kontrak tidak kuat, dan akses untuk keluar atau komunikasi dengan pihak lain kadang tertutup, mereka rentan menjadi objek kejahatan majikan,” jelas Ilham. Ilham berharap, pengalaman yang disampaikan dalam kelas literasi mampu membuka mata dan wawasan peserta tentang bagaimana memunculkan perspektif gender. Yakni cara pandang bahwa ada hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan. Dan perjuangan itu tidak hanya harus dilakukan oleh perempuan saja, tapi juga laki-laki secara bersama-sama. “itulah mengapa masalah-masalah yang dialami perempuan harus masuk dalam diskusi-diskusi public. Sehingga nanti akan muncul kelompok-kelompok yang memiliki perspektif gender atau kelompok-kelopok yang memahami perjuangan perempuan,” harapnya dihadapan 150 peserta dari 12 kabupaten/kota se- Provinsi Riau.