Berita Terkini

Mahasiswa Universitas Abdurrab Belajar Tata Kelola Pemilu ke KPU Kabupaten Kampar

Sejumlah Mahasiswa dari Universitas Abdurrab Pekanbaru belajar Tata Kelola Pemilu  ke KPU Kabupaten Kampar, Rabu (15/06/2022). Kedatangan rekan-rekan mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan ini untuk menggali lebih jauh dan mengetahui secara detail terkait proses pesta demokrasi yang selama ini ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kampar. Selain itu kehadiran pada mahasiswa ini juga untuk mengetahui apa saja tugas-tugas dan kewenangan KPU Kabupaten Kampar dalam melaksanakan Pemilu, baik Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah. Rombongan mahasiswa langsung disambut oleh Komisioner KPU Kabupaten Kampar Divisi Teknis, Ahmad Dahlan, SE.,M.E, Sy dan Divisi Sosdiklih Drs. H. Sardalis. Dalam sambutannya, Ahmad Dahlan menjelaskan secara hirarki kelembagaan KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga badan adhock di tingkat kecamatan sampai kelurahan.  Sementara Drs. H. Sardalis menjelaskan secara teknis tugas-tugas KPU Kabupaten Kampar dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam setiap tahapan Pemilu atau Pilkada. Antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.    Para mahasiswa tampak antusias mendengarkan penjelasan dari dua Komisioner KPU Kabupaten Kampar tersebut. Tidak hanya itu saja, para mahasiswa juga mengajukan sejumlah pertanyaan dan berdiskusi. Usai diskusi dan tanya jawab dengan Komisioner KPU Kabupaten Kampar, kegiatan kunjungan mahasiswa Abdurrab Pekanbaru ditutup dengan makan siang bersama di Aula KPU Kabupaten Kampar.  

Ketua KPU Kabupaten Kampar Menjadi Pembicara di Acara Sosialisasi Bawaslu Kampar

KPU Kabupaten Kampar sudah melakukan sejumlah langkah persiapan menyongsong tahapan Pemilu 2024 mendatang yang diperkirakan tahap ditingkatan kabupaten akan dimulai pada awal Agustus 2022. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si.,M.Si saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Kampar (14/04/2022).  Acara yang berlangsung di auditorium SMA Muhammadiyah Bangkinang tersebut diikuti oleh Ormas, mahasiswa, media massa dan kelompok elemen masyarakat strategis lainnya.  Sejumlah langkah yang dimaksud Maria Aribeni antara lain terlaksananya sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pemilu. Antara lain kunjungan koordinasi ke 21 kecamatan dengan melibatkan 250 desa yang ada di seluruh Kabupaten Kampar dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  "Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang. Karena melalui kegiatan ini kita menghimpun data warga yang tidak terdaftar, untuk dimasukkan ke dalam daftar Pemilih Pemilu 2024," jelas Maria Aribeni.  Selain itu, KPU Kampar juga sudah melaksanakan agenda kunjungan koordinasi ke sejumlah Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan calon peserta Pemilu 2024.  Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, SH yang didampingi Kordiv Pengawasan Marhaliman, SE., MM, Kordiv SDM dan Organisasi Amin Hidayat, SH.I., MM, Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Edwar, SS., M.IP, Kordiv Penyelesaian Sengketa Witra Yeni, S.IP., M.Si dalam sambutannya mengatakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024 betujuan untuk menginformasikan dan mensosialisasikan seluruh persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.  Dari kegiatan tersebut diiharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024. Kegiatan sosialisasi juga diharapkan dapat menimalisir dan mengantisipasi pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024 nantinya, ungkap Syawir Abdullah.  Senada dengan Syawir, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, S. Ag., M. Si yang juga hadir dalam acara tersebut  mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2024 sangat penting dilaksanakan. Kegiatan ini sangat penting untuk didiskusikan terutama tentang peran penting generasi muda dan pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024.  Rusidi Rusdan mengatakan, peran penting kelompok masyarakat strategis, seperti Ormas, perguruan tinggi, dan media sangat penting dalam mensosialisasikan seluruh persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Kelompok masyarakat strategis selalu menjadi acuan dan inspirasi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang persiapan dan tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2025, ungkap Rusidi Rusdan.

NAMA BAIK KETUA KPU KABUPATEN KAMPAR, MARIA ARIBENI DIREHABILITASI 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama baik Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu rangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Hal itu disampaikan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (6/4/2022).  Teradu telah mengadukan permohonan non aktif sebagai P3K, disusul pengunduran diri. Teradu juga tidak terbukti menerima gaji ganda sebagai P3K maupun Ketua KPU Kabupaten Kampar yang bersumber dari keuangan negara.  Sehingga teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu rangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Ahli Pertama Guru IPA Golongan IX pada Unit Kerja SMP Negeri 5 Tambang.  “Merehabilitasi nama baik Teradu, Maria Aribeni, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kampar terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU.  Sementara Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni sesaat setelah DKPP membacakan putusan tampak sangat terharu. Dia menilai DKPP sudah memberikan putusan yang sangat adil serta  mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, kolega dan keluarga yang selama ini memberikan support dan dukungan selama ini.  "Alhamdulillah berkah Ramadhan. Terima kasih yang setinggi-tingganya kepada DKPP atas keputusan ini. Saya yakin ini keputusan terbaik dan terimakasih buat semua kolega dan sahabat yang telah mendoakan selama ini," ujar Maria Aribeni. Sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm sebagai Ketua Majelis. Didampingi Dr. Ida Budhiati dan Didik Supriyanto, SIP., MIP selaku Anggota Majelis.

KPU Kampar Siap Berkolaborasi Dengan Dinas KB Dalam Sosialisasi

KPU Kabupaten Kampar menyatakan siap untuk turut dalam program Kegiatan Sosialisasi Perempuan Berpolitik yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB)  Kabupaten Kampar. Hal itu mengemuka dalam diskusi saat KPU Kampar berkunjung ke Dinas PPKB pada  Selasa (5 April 2022). KPU Kabupaten Kampar yang diwakili Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyarakat, Drs. H Sardalis mengatakan bahwa sudah menjadi tugas KPU untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya kaum perempuan. “Insya Allah KPU akan sangat senang sekali jika mendapat kesempatan untuk membersamai program dinas KB Ini. Kami siap berkolaborasi dalam memberikan materi-materi tentang politik kepada masyarakat,” ujar Sardalis. Sementara Kepala Dinas PPKB, Edi Afrizal menyambut baik kedatang KPU untuk melakukan sinerji kerjasama dalam kegiatan sosialisasi politik kepada kaum perempuan. Dia menjelaskan bahwa, kegiatan Sosialisasi Perempuan Berpolitik yang sedang dilaksanakan dinas PPKB bertujuan untuk memotivasi kaum perempuan agar turut serta membangun bangsa melalui jalur politik.  “tentu saja ini menjadi tugas kita bersama, baik dinas PPKB maupun KPU untuk memberikan motivasi kepada perempuan untuk mau ikut berpolitik,” ujarnya. Dia menambahkan, kegiatan ini juga bentuk upaya untuk mempersiapkan agar perempuan  dapat mengisi peluang 30 % keterwakilan perempuan di legislatif. Sasaran kegiatannya adalah perempuan yang tergabung dalam sejumlah oganisasi yang ada di Kabupaten Kampar.  Hadir juga dalam kunjungan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Witra Yeni, Sekretaris KPU Kampar, Syafrizal dan Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati.  

Lindungi Hak Konstitusi Melalui Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Kabupaten Kampar kembali mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu ke Kecamatan Tapung Hilir. Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk kegiatan Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (05/04/2022) KPU. Anggota KPU Kabupaten Kampar, Muhibuddin Akhmad mengatakan  pentingnya pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak konstitusi rakyat. Salah satu langkah inovasi yang dilakukan KPU yakni melalui peluncuran Aplikasi Lindungi Hakmu.  "Aplikasi Lindungi Hakmu sudah bisa di download di  playstore. Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri mengenai data pemilih," ujar Muhibuddin Selain memperkenalkan Aplikasi Lindungi Hakmu, Muhib juga menjelaskan  bahwa  pihak kecamatan maupun desa dapat memberikan tanggapan dan masukan langsubg ke KPU Kabupaten Kampar dengan mengisi formulir yang telah disediakan.  Selain itu Muhib juga menghimbau agar  seluruh perangkat kecamatan dan desa yang hadir agar meneruskan informasi tersebut ke seluruh warganya.  Sementara Camat Tapung Hilir, Hadinur Rahman dalam sambutannya mengapresiasi langkah-langkah dan upaya yang dilakukan KPU Kampar dalam menjaga hak pilih warga. " untuk itu kita berharap agar para kades yang hadir mari sama2 mensukseskan kegiatan KPU ini. Agar warga yang yang sudah memenuhi syarat untuk memilih pada pemilu 2024 mendatang bisa masuk dalam DPT, begitu juga dengan pemilih yang TMS tidak muncul lagi di dalam DPT ".harap Hadinur.  Kegiatan sosialisasi selain dihadiri oleh Camat Tapung Hilir, Hadinur Rahman beserta Staf, juga hadir  seluruh kepala desa yang berada di Kecamatan Tapung Hilir.

Camat Kampa Sambut Baik KPU Mutakhirkan Data Pemilih

KPU Kabupaten Kampar kembali mendapat sambutan baik dari perangkat kecamatan saat melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih, di Kecamatan Kampa, Kamis (31/03/2022) Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar. "Alhamdulillah kita mendapat sambutan yang baik dari pihak kecamatan. Kita harap upaya ini dapat maksimal sehingga data pemilih untuk Pemilu yang datang lebih berkualitas," ujar Anggota KPU Kabupaten Kampar, Muhibuddin Ahmad saat memberikan sambutan. Muhib juga menghimbau agar pihak perangkat kecamatan hingga desa  memberikan info kepada KPU Kabupaten Kampar tentang warganya yang mengalami perubahan identitas diri seperti sudah berusia 17 th, meninggal dunia, berpindah domisili atau pensiunan TNI/Polri yang sudah memasuki masa purna tugas. "Nanti data ini akan kita update ke aplikasi pemutakhiran data pemilih, agar warga yang mengalami perubahan data diri tersebut bisa tetap nyoblos pada Pemilu 2024 mendatang," jelas Muhib. Camat Kampa yang diwakili Sekcam, Yulizar mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan KPU Kampar. Dia berharap ke depannya data warga yang sudah berubah, benar-benar dapat diperbaharui. "Kita sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan nanti data pemilih Kecamatan Kampa benar-benar valid. Sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya," ujar Yulizar.  Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dibuka sesi diskusi/tanya jawab antara kepala desa/perangkat desa dengan KPU Kabupaten Kampar. Untuk mendengarkan masukan, saran atau pun keluhan-keluhan perangkat desa dalam mendukung kegiatan PDPB KPU.