Berita Terkini

PENYELENGGARA PEMILU HARUS BERPERILAKU WAJAR

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Dr. Alfitra Salam mengingatkan penyelenggara baik Bawaslu, KPU dan Sekretariat Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk selalu berperilaku yang wajar. Hal itu disampaikan Alfitra saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, di Aula Bawaslu Kabupaten Kampar, Kamis (24/03/2022). “sebagai penyelenggara Pemilu meskipun saat non tahapan, berperilakulah yang wajar, menjaga marwah diri dan institusi. Karena perilaku penyelengara menjadi soroton publik,” tegas Alfitra yang didampingi Pimpinan Bawalu Provinsi Riau, Hasan, M.Si didepan unsur pimpinan Bawaslu dan KPU Kabupaten Kampar. Dia juga menyebutkan bahwa DKPP menerima sejumlah laporan masyarakat terkait perilaku penyelenggara Pemilu. Terutama berkaitan dengan perilaku di media social yang dapat menggiring penyelenggara yang dilaporkan. “Penyelenggara mesti bijak dalam mengeluarkan statement atau berperilaku di media social. Hal ini penting diperhatikan penyelenggara karena salah dalam berperilaku dapat menjatuhkan nama baik institusi,”tegasnya. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, SE.,M.E,Sy yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Kampar lainnya menyambut baik kehadiran Anggota DKPP RI tersebut yang berkenan hadir dan memberikan informasi ilmu dan wawasan terkait kode etik penyelenggara dan kajian hukum penyelesaian proses sengketa Pemilu. Ahmad Dahlan menyampaikan, meskipun tahapan dan jadwal Pemilu belum disahkan, namun hari pemungutan suara Pemilu sudah ditetapkan yakni 14 Februari 2024 dan Pemilihan 27 November 2024 mendatang. “kita masih menunggu jadwal dan tahapan dari KPU RI. Meskipun demikian KPU sudah menyusun langkah-langkah persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang,” jelasnya

KPU dan Bawaslu Kampar Bersinergi dalam Melakukan Sosialisasi Pemutakhiran Data

KPU Kabupaten Kampar bersama-sama Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke Kecamatan SIak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (25/03/2022). Sinerji dua lembaga ini untuk memberikan informasi terkait kegiatan pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar sejak beberapa bulan. Sosialisasi dengan cara membuka forum-forum koordinasi dengan perangkat desa difasilitasi oleh pihak kecamatan. “jadi melalui forum ini kita informasikan bahwa kegiatan pemutakhiran ini penting untuk diinformasikan kepada seluruh warga terutama pemilih yang ada di Kecamatan Siak Hulu. Apabila ada warganya yang tidak masuk dalam daftar Pemilu 2024 mendatang, segera sampaikan tanggapan atau masukan ke KPU Kampar,” jelas Anggota KPU Kabupaten Kampar, H Sardalis kepada perangkat desa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Siak Hulu. Sardalis juga memberitahu bahwa KPU saat ini sudah menyediakan Aplikasi Lindungi Hakmu untuk mempermudah warga untuk mengecek data diri apabila tidak termasuk dalam daftar pemilih. “bahkan sekarang sudah jadi lebih mudah. Silakan unduh Aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore untuk mengecek data diri apakah terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih,” jelas Sardalis. Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang ada agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaharui data warganya, agar pada Pemilu 2024 mendatang bisa menggunakan hak pilihnya. Bahan Witrayeni mengatakan bersedia membawa data warga untuk disampaikan langsung ke KPU. “saya bersedia memfasilitasi bagi bapak/ibu kades yang memiliki data warganya untuk disampaikan ke KPU. Jadi bapak/ibu kades cukup mengumpulkan saja data warganya, nanti saya sendiri yang akan menjemput dan menyerahkan ke KPU Kampar,” jelas Witrayeni.

KPU Kampar Praktikkan Cara Penggunaan Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Kabupaten Kampar mempraktikkan cara menggunakan Aplikasi Lindungihakmu bersama seluruh peserta Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Tingkat Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Selasa (22/3/2022). Para peserta Forum PDPB terdiri dari camat, kepala desa, kaur dan kasi dari 11 desa yang ada di wilayah tersebut tampak antusias memperhatikan dan mempraktekkan penggunaan Aplikasi yang dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ahmad Dahlan. Aplikasi Lindungihakmu merupakan sebuah terobosan baru yang diluncurkan KPU RI dalam memberikan kemudahan bagi seluruh warga atau masyarakat yang ingin memastikan data diri mereka terdaftar atau tidak sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. “Aplikasi Lindungihakmu sudah tersedia di perangkat Playstore handphone bapak/ibu masing-masing. Jadi kami mohon bapak/ibu menyampaikan juga kepada warga agar mendownload aplikasi tersebut untuk mengecek tedaftar atau tidak di daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan juga menjelaskan, fitur-fitur dalam aplikasi Lindungihakmu mampu menjawab pertanyaan warga seputar bagaimana caranya agar bisa terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, Aplikasi Lindungihakmu juga menyediakan fitur untuk mengecek rekapitulasi data pemilih,daftar jadi pemilih, dan laporan pemilih tidak memenuhi syarat. “Caranya mudah sekali bapak/ibu, tinggal mengetika nomor NIK, lalu akan muncul pemberitahuan. Apabila tidak terdaftar, silakan daftarkan diri dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan yang diminta,” jelas Ahmad Dahlan di hadapan para peserta yang hadir. Agus, salah seorang peserta yang hadir menyambut baik dengan adanya aplikasi Lindungihakmu yang disiapkan KPU untuk memudahkan warga mengecek data diri. Dia juga mengatakan bahwa aplikasi tersebut juga bisa mempermudah kerja mereka sebagai perangkat desa untuk mengecek warganya yang belum atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. “nanti akan kita informasikan juga kepada seluruh warga. Dan mengajak mereka untuk mendownload aplikasi ini juga,’ ujar agus penuh semangat.

KPU Kampar Mengunjungi Kantor Camat Kecamatan Salo Untuk Sosialisasi DPB

Selasa (22/03/2022) KPU Kabupaten Kampar mengunjungi Kecamatan Salo dalam rangka kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hingga ke desa-desa. Tujuannya agar dapat menciptakan data pemilih yang berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Kegiatan sosialisasi PDPB kali ini disambut baik oleh Martunus. S.E selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Salo yang mewakili Camat Salo yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut. kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa yang ada diwilayah Kecamatan Salo yang terdiri dari 6 Desa. Dalam kegiatan ini, Andi Putra selaku Koordinator Divisi Pogram dan Data KPU Kabupaten Kampar juga mensosialisasikan terkait aplikasi lindungihakmu yang sudah bisa di download di playstore. Hal ini bertujuan sebagai data sanding pihak kecamatan maupun desa untuk memastikan apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT sehingga apabila belum terdaftar bisa langsung memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Kabupaten Kampar melalui form yang telah disediakan.

AYO LINDUNGI HAKMU

KPU Kabupaten Kampar terus gencar melakukan upaya jemput bola dalam memutakhirkan data pemilih menyongsong Pemilu 2024 mendatang.  Upaya jemput bola dilakukan dengan cara membuka forum-forum koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dengan 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar.  Hari ini, Selasa (22/03/2022) KPU Kabupaten Kampar kembali menggelar acara serupa di Kecamatan Kampar Kiri Tengah, menghadirkan kepala desa dan  Kaur dari 11 Desa yang ada di wilayah tersebut.  Acara yang difasilitasi Camat Kampar Kiri Tengah, Darusmar tersebut, selain menghimpun data warga yang tidak termasuk dalam DPT Pemilu 2019 yang lalu, juga untuk mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yg sudah bisa diunduh melalui Playstore.  "Sekarang KPU memberi kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk memastikan diri terdaftar dalam DPT atau tidak. Caranya silakan unduh aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore," jelas Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan juga menjelaskan, Aplikasi Lindungi Hakmu juga menyediakan fitur-fitur untuk memperbaharui data diri apabila ada masyarakat tidak terdaftar dalam DPT.  Ayo Lindungi Hakmu sekarang juga!!!  

KPU Kampar Hadiri Rapat Penyusunan Anggaran Pemilihan

KPU Kabupaten Kampar mengikuti rapat Penyusunan Anggaran Pemilihan Tahun 2024, Senin (21/03/2022).  Kegiatan yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting tersebut ditaja oleh KPU Provinsi Riau.  Tujuannya untuk melakukan pencermatan terhadap Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan yang telah disusun masing-masing KPU  Kabupaten/Kota Se-Riau.  Selain pencermatan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar tercipta pemahaman yang sama seluruh KPU kabupaten/kota dalam menyusun anggaran Pemilihan daerahnya masing-masing. "Kita bersyukur sekali dapat mengikuti kegiatan rapat ini. Jika masih ada kegiatan yang belum tercover dalam RAB yang kita usulkan kemarin, bisa kita revisi kembali ," ujar Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni didampingi anggota komisioner lainnya usai mengikuti zoom.  Kegiatan Penyusunan Anggara Pemilihan KPU Se-Riau ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir didampingi Anggota KPU Riau lainnya, dan  Sekretaris Provinsi Riau, Rudinal B.