
KPU Kabupaten Kampar bersama-sama Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke Kecamatan SIak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (25/03/2022). Sinerji dua lembaga ini untuk memberikan informasi terkait kegiatan pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Kampar sejak beberapa bulan. Sosialisasi dengan cara membuka forum-forum koordinasi dengan perangkat desa difasilitasi oleh pihak kecamatan. “jadi melalui forum ini kita informasikan bahwa kegiatan pemutakhiran ini penting untuk diinformasikan kepada seluruh warga terutama pemilih yang ada di Kecamatan Siak Hulu. Apabila ada warganya yang tidak masuk dalam daftar Pemilu 2024 mendatang, segera sampaikan tanggapan atau masukan ke KPU Kampar,” jelas Anggota KPU Kabupaten Kampar, H Sardalis kepada perangkat desa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Siak Hulu. Sardalis juga memberitahu bahwa KPU saat ini sudah menyediakan Aplikasi Lindungi Hakmu untuk mempermudah warga untuk mengecek data diri apabila tidak termasuk dalam daftar pemilih. “bahkan sekarang sudah jadi lebih mudah. Silakan unduh Aplikasi Lindungi Hakmu di Playstore untuk mengecek data diri apakah terdaftar atau tidak dalam daftar pemilih,” jelas Sardalis. Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa yang ada agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaharui data warganya, agar pada Pemilu 2024 mendatang bisa menggunakan hak pilihnya. Bahan Witrayeni mengatakan bersedia membawa data warga untuk disampaikan langsung ke KPU. “saya bersedia memfasilitasi bagi bapak/ibu kades yang memiliki data warganya untuk disampaikan ke KPU. Jadi bapak/ibu kades cukup mengumpulkan saja data warganya, nanti saya sendiri yang akan menjemput dan menyerahkan ke KPU Kampar,” jelas Witrayeni.