Berita Terkini

KPU Kampar Serahkan Alat Peraga Kampanye Kepada Masing-masing Partai Politik

BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) sekaligus penyerahan Alat Peraga Kompanye (APK) pemilu tahun 2019 kepada partai politik bertempat di Aula Kantor KPU kampar, Jalan Tuanku Tambusai No 69 Bangkinang Kota, Rabu (14/11/2018). Rakor ini dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, SAg, SH, MHum. Pada kesempatan tersebut KPU menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) baliho sebayak 160 buah, spanduk sebanyak 256 buah kepada partai politik. Dan spanduk 270 kepada Calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) serta kepada tim pasangan calon presiden dan wakil presiden difasilitasi baliho sebanyak 20 dan spanduk sebanyak 32 buah. Divisi Sosialisas dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kampar Hasbi, S.Ag, M.Sy, menyampaikan, bahwa APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Kampar untuk partai politik baliho sebanyak 10 buah, spanduk 16 buah perpartai politik. Kemudian lanjut Hasbi, untuk masing- masing Dewan Perwakilan Daerah (DPD) APK yang difasilitasi oleh KPU Kampar yaitu baliho sebanyak 10 buah per masing-masing calon. Sedangkan untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, APK yang difasilitasi masing-masing baliho 10 buah dan spanduk sebayak 16 buah. Hasbi menjelaskan bahwa setelah APK ini diserahkan oleh KPU Kabupaten Kampar maka selanjutnya Partai Politik dan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon DPD sudah bisa memasang APK  dilokaksi Kampanye yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor 64/HK.03.1-Kpt/140/KPU-Kab/IX/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Berkaitan dengan pemasangan dan pemeliharaan diserahkan kepada peserta pemilu,” ujar Hasbi. Senada dengan Hasbi Bawaslu Kampar Amin Hidayat mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tetap mempedomani lokasi/tempat pemasangan APK yang telah di tentukan oleh KPU Kabupaten Kampar.  Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kampar, Yatarullah, S.Ag, SH, M.Hum Komisioner KPU Kampar  Drs. Sardalis, Hasbi, S.Ag,M.Sy, Ahmad Dahlan, SE, M.E.Sy, dan Sekretaris KPU Kampar Safrizal,S.Sos. Kapolres Kampar yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Edi Junaidi, SH. Sedangkan dari Bawaslu hadir, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH, Amin Hidayat, S.Ag, MM, Wintra Yeni, S.Ip, Edwar, SS,M.Si,  perwakilan Calon DPD, LO Partai Politk serta Tim Kampanye Pasangan Calan Presiden dan Wakil Presiden. https://www.goriau.com/berita/riau/kpu-kampar-serahkan-alat-peraga-kampanye-kepada-masingmasing-partai-politik.html

Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan dan Operator silon Algazali mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu dalam Surat Suara dan Perlengkapan pemungutan suara lainnya pemilihan umum tahun 2024 gelombang ke III di hotel grand Mercure Jakarta harmoni, Senin (30/10/2023).  Dalam Kata sambutannya Ketua KPU Hasyim Asy'ari, menegaskan semua jajarannya harus betul-betul dapat memahami terkait time limit atau batasan durasi waktu, oleh karena itu harus cermat terkait desain, nama, nomor, dapil termasuk menghitungnya. Hasyim pun meminta semua untuk selalu kompak antar anggota dan kesekretariatan bersama-sama merumuskan beban kerja. Kemudian anggota KPU Idham berharap bahwa peserta dapat mencermati dengan fokus dan yakin bahwa proses pencermatan dapat berjalan dengan lancar. menegaskan agar semua jajaran harus betul-betul bisa memahami ruang lingkup tugasnya, apa saja yang harus dikerjakan serta batas waktu pengerjaannya pada setiap tingkatan, di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.  Turut hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos serta Pejabat Eselon I, II, dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta peserta gelombang III yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis, Kasubbag/Operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari 16 Provinsi.

Pertemuan ke-4 SLDPR Diperkaya dengan Diskusi Kelompok

Diskusi kelompok menghiasi kelas zoom meeting Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau (SLDPR) pada pertemuan ke-4 Materi Pengayaan, Rabu, 5 Januari 2022. Seluruh peserta yang berasal dari 12 kabupaten/kota se- Riau dibagi menjadi 5 kelompok untuk membahas topik yang berkaitan dengan materi pelajaran yang telah disampaikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya. Kelompok 1 berdiskusi tentang Demokrasi, sedangkan kelompok 2 mengangkat topik aktor Pemilu dalam hal ini terkait tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara kelompok 3 mendiskusikan terkait aktor Pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan kelompok 4 mendapatkan topik tentang Kode Etik KPU serta kelompok 5 mengupas terkait Kode Etik Bawaslu. Setiap kelompok dipisahkan ke breakout room dan diberikan contoh kasus untuk didiskusikan bersama anggota kelompoknya masing-masing. Didampingi oleh 3 orang fasilitator yang berasal dari panitia SLDPR. “jadi silahkan masing-masing kelompok mengidentifikasi masalahnya apa sesuai topik yang telah dibagikan, kemudian mencarikan solusi dari permasalahan yang ada,” ujar Kordinator Panitia SLDPR Tahun 2021, Yenni Mairida dalam sambutannya saat membuka kelas. Usai diskusi, masing-masing kelompok dikembalikan ke ruang zoom untuk mempresentasikan hasil diskusi mereka di hadapan seluruh peserta yang hadir. Kegiatan kelas Materi Pengayaan ini untuk memantau sejauh mana peserta memahami topik bahasan yang diberikan narasumber dalam pertemuan -pertemuan sebelumnya.

Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022

KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota se- Riau mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih  (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 di Hotel Novotel Manado, Sulawesi Utara, 15 s.d. 17 September 2022.  Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam sambutannya saat acara pembukaan mengatakan bahwa kegiatan Rakor bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan program kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan KPU sepanjang tahapan Pemilu. Sehingga nanti akan melahirkan strategi-strategi dalam penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat luas.  “kita berharap melalui rakor ini akan dirumuskan pola komunikasi yang mampu menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu, seperti mengecek apakah identitasnya terdaftar dalam DPT, melaporkan apabila tidak terdaftar, datang ke TPS dan lain sebagainya,” ujar Hasyim Asyari. Dia menambahkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan  sosialisasi juga harus mampu menganalisa poin-poin penting dalam pelaksanaan sosialisasi antara lain metode atau cara sosialisasi yang akan dilakukan, materi atau pesan-pesan yang akan disampaikan, dan sarana atau media penyampaian informasi yang tepat sesuai sasaran audience. “Menjadi sesuatu yang penting untuk mempelajari kecendrungan masyarakat dalam memperoleh informasi kepemiluan. Karena metode atau cara yang digunakan sangat menentukan pesan-pesan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik, dan memberikan feedback terhadap pelaksanaan Pemilu,” jelas Hasyim. Sementara Anggota KPU RI dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Agust Mellaz memaparkan bahwa KPU akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan. "Sehingga sosialisasi tidak hanya muncul pada saat event Pemilu saja. Karena ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa sosialisi perlu dilakukan oleh KPU di seluruh tingkatan antara lain tingginya jumlah suara tidak sah, potensi hoaks yang mengalami peningkatan menjelang Pemilu, isu SARA serta persentase jumlah calon pemilih pemula yang tinggi,” ujar Agus Mellaz.  Lebih lanjut dia menjelaskan tentang kerangka sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang dirumuskan KPU RI bertujuan untuk menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dan menjadi pusat kolaborasi multi pihak.  “KPU harus melihat entitas lembaga lain sebagai satu kesatuan dalam mensukseskan Pemilu. Lembaga diluar KPU dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Sehingga diperlukan kolaborasi multi pihak sebagai upaya KPU untuk  membuka ruang komunikasi dan kerjasama. Misalkan dengan Parpol, pemerintah, akademisi, professional media massa, NGO, pengawas pemilu dll,” jelas Agust. Rakor yang ditaja KPU RI ini juga diikuti oleh 1.033 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri dari Komisioner KPU Provinsi Divisi Sosdiklih dan Parmas, Kabag Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi, Komisioner KPU Kabupaten/kota dan  Kasubbag Teknis dan Parmas Kabupaten/Kota. 

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemadanan Data DPB dan Data SIAK

#temanpemilih., KPU Kabupaten Kampar ikuti kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut Pemadanan data DPB dan Data SIAK menjelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Selasa (20/9/2022). Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir dan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdurrahman,  Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dra. Dwi Setiawati, Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Multi Handaiani Tintin serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Serta Kassubag dan Operator. Sementara untuk KPU Kampar dihadiri oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Andi Putra, Kassubag Rendatin Nurhayati dan Operator Sidalihjut A.Rofik. Rapat Koordinasi tindak lanjut Pemadanan data DPB dan Data SIAK bertujuan untuk mencermati sejumlah Data yang diterima KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Pemadanan Data DPB Semester II Tahun 2021 dengan Data SIAK oleh KPU RI bersama dirjen dukcapil Berupa data Meninggal, Data Ganda serta Data tidak Padan.  Ketua KPU Provinsi Riau, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan yang sangat penting untuk di ikuti secara serius menjelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, yang merupakan kegiatan kontinue dalam memutakhirkan Data Pemilih Secara Berkelanjutan yang sudah dimulai dari tahun 2020. Data Pemilih adalah hal yang sangat penting dalam pemilu, sebagai penentu tahapan lainnya seperti Tahapan logistik, Pemungutan Suara nantinya. Selain itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdurrahman juga menyampaikan bahwa DPB akan digunakan sebagai bahan singkronisasi yang di sandingkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebelum diturunkan menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Oleh KPU RI untuk bahan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).