Visi Misi KPU Kabupaten Kampar
- Visi KPU Kabupaten Kampar Periode 2020 – 2024 adalah:
“Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas”.
Sejalan dengan itu maka pengertian kata mandiri, prosfesional dan berintegritas adalah sebagai berikut :
- Mandi memiliki arti bahwa KPU Kabupaten Kampar bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
- Integritas memiliki arti jujur, adil transparansi, akuntabel.
- Profesional memiliki arti kepastian hukum, berkompetensi, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien dan mendahulukan kepentingan umum.
b. Misi KPU Kabupaten Kampar
Misi KPU Kabupaten Kampar merupakan rumusan umum upaya – upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan visi KPU Kabupaten Kampar periode 2020 – 2024. Sesuai dengan visi KPU RI maka KPU Kabupaten Kampar juga melaksanakan misi Presiden dan Wakil Presiden Nomor 8, “Pengelolaan Pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya” dengan uraian sebagai berikut :
- Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang – undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
- Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif dan partisipatif.
- Meningkatakan kualitas penyelenggaraaan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesibel.
- Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
- Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan.
Share this artikel :
Dilihat 516 Kali.