Visi Misi KPU Kabupaten Kampar

Visi Misi KPU Kabupaten Kampar

  1.  Visi KPU Kabupaten Kampar Periode 2020 – 2024 adalah:

“Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas”.

Sejalan dengan itu maka pengertian kata mandiri, prosfesional dan berintegritas adalah sebagai berikut :

  1. Mandi memiliki arti bahwa KPU Kabupaten Kampar bebas dari pengaruh pihak mana pun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
  2. Integritas memiliki arti jujur, adil transparansi, akuntabel.
  3. Profesional memiliki arti kepastian hukum, berkompetensi, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien dan mendahulukan kepentingan umum.

b. Misi KPU Kabupaten Kampar

Misi KPU Kabupaten Kampar merupakan rumusan umum upaya – upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan visi KPU Kabupaten Kampar periode 2020 – 2024. Sesuai dengan visi KPU RI maka KPU Kabupaten Kampar juga melaksanakan misi Presiden dan Wakil Presiden Nomor 8, “Pengelolaan Pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya” dengan uraian sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kompetensi penyelenggara Pemilu Serentak dengan berpedoman kepada perundang – undangan dan kode etik penyelenggara Pemilu.
  2. Menyusun peraturan di bidang Pemilu Serentak yang memberikan kepastian hukum, progresif dan partisipatif.
  3. Meningkatakan kualitas penyelenggaraaan Pemilu Serentak yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel serta aksesibel.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak.
  5. Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu Serentak.
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu Serentak untuk seluruh pemangku kepentingan. 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 516 Kali.