Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Struktural Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Riau dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Sekretariat KPU Provinsi Riau dan Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis, Rabu 5 Januari 2021. Berikut nama-nama Pejabat yang dilantik : 1. Dodi Setiawan, SE, sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis 2. Efri Bobby Rafles, S.IP, M.Si sebagai Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Riau 3. Nirson, S.Sos sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Riau 4. Raja Syahreza, S.Kom sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Riau 5. Ricky Kurniawan sebagai Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Riau Semoga profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam bertugas.

Pemutakhiran DPB Desember 2021

KPU Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Desember Tahun 2021 di Aula KPU Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai no. 69 Bangkinang, Kamis (30/12/2021). Rapat Koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dan diikuti oleh para Anggota Komisioner, Sekretaris dan jajarannya, serta dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait antara lain Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar, Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar, Kesbangpol, Disdukcapil, Lapas, Dinkes Kampar, Pengadilan Negeri, dan pimpinan beberapa Partai Politik peserta Pemilu. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU merupakan lembaga vertikal yang tidak terlepas dari dukungan stakeholder dalam melaksanakan kegiatan  pemutakhiran data pemilih. Dia menjelaskan beberapa prinsip kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yaitu, komprehensif yakni semua pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih tanpa adanya diskriminatif dan inklusif. "dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akurat dengan mencatat secara lengkap informasi daftar pemilih secara transparan dan dapat diakses oleh pihak terkait, maka dibutuhkan kerjasama sejumlah pihak," ujar Maria Aribeni.  Dia juga berharap masukan, saran dan informasi  sejumlah stakeholder yang hadir dalam rangka mewujudkan daftar pemilih berkualitas ke depannya.  Sementara Divisi Perencanaan Data  dan Informasi KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra dalam paparannya secara teknis menjelaskan bahwa landasan hukum kegiatan PDPB berpedoman pada  Peraturan KPU nomor 06 Tahun 2021. “Dalam peraturan tersebut ada 3 (tiga) kegiatan utama dalam PDPB, pertama, penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilh Baru (DPB)/Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir; kedua perubahan atau perbaikan elemen data pemilih yang telah terdaftar dalam DPB/DPT terakhir; ketiga pencoretan pemilih dalam DPB/DPT terakhir yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelas Andi. Menurut Andi lagi, dalam Rapat Pleno KPU  Kabupaten Kampar telah ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember Tahun 2021 sebanyak 476.044 pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan dan 250 Desa/Kelurahan. Hasil Rapat Pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara  Nomor : 054/PL.02.1-BA/1401/2021 Tanggal 30 Desember 2021. Dia juga menginformasikan kepada masyarakat, Parpol, Bawaslu dan instansi terkait lainnya agar mengakses data rekapitulasi dan data pemilih berbasis TPS melalui website lindungihakmu.kpu.go.id dan untuk masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, masukan, tanggapan dan laporan secara online kepada KPU Kabupaten Kampar melalui link http://bit.ly/pdpbkampar Untuk Berita Acara dan hasil rekap DPB bulan Desember tahun 2021 dapat diperoleh melalui link berikut ini : https://drive.google.com/drive/folders/1FMbN4Y-eklg8mFh0K5rxEtvxe6rDxM-i?usp=sharing

KPU Kabupaten Kampar Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Untuk Pemilu 2024

Ada 2 model pencoblosan yang disimulasikan dalam kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di KPU Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/12/2021).  Pada TPS 1, disimulasikan model pencoblosan menggunakan 3 surat suara,  pertama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden dan DPR RI. Surat suara kedua untuk Pemilihan DPD RI, dan surat suara ketiga untuk Pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.  Pada TPS 2, disimulasi model yang  menggunakan 2 surat suara, pertama untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan surat suara kedua untuk Pemilihan DPD.  Simulasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pemilih tentang design surat suara yang mana akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Serta mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan masing-masing desain surat suara. Sehingga diharapkan dapat menemukan desain yang tepat yang  memudahkan pemilih dan penyelenggara nantinya.  Simulasi yang digelar sejak Pukul 08.30 Wib ini tampak berjalan lancar dan sukses  dihadiri Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra, Anggota KPU RI antara lainnya Evi Novidida Ginting, I Gede Dewa Rakasandi, Arif Budiman, dan Pramono ubet Tantowi, Ketua Bawaslu RI  beserta anggota dan sejumlah Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dari beberapa daerah. Termasuk juga Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, Divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Dahlan, Divisi Program dan Data, Andi Putra dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhibuddin Ahmad yang menyaksikan kegiatan simulasi secara langsung.

Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar

Sebanyak 492 TPS dari 100 Desa se Kabupaten Kampar melaksanakan Pilkades serentak hari ini, Rabu (24/11/2021). Kegiatan Pilkades tampak lanncar, aman dan damai dalam pengamanan personil Polres Kampar di setiap TPS dan desa. Salah satunya pada pelaksanaan pilkades di TPS 1 Ridan Permai, Kec. Bangkinang Kota. Di sana juga sudah melaksanakan protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pandemi covid 19. Para pemilih yang datang ke TPS juga sudah didukung vaksinasi hingga 80% serta diberlakuan larangan untuk membawa anak ke lokasi TPS. Ada juga  perlakuan khusus untuk pemilih dengan  suhu badan di atas 37 %, panitia mendatangi rumahnya dengan petugas kesehatan. Sedangkan untuk yang berhalangan hadir dilakukan penjemputan suara oleh petugas beserta saksi ke rumah yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Kampar mentargetkan partisipasi pemilih hingga 80 % pada Pilkades tahun ini. Sebelum penyelenggaraan Pilkades dimulai, Plh. Ketua KPU Kampar Mubibuddin Akhmad, S.Ud, M.Ag dan Sekretaris KPU Kampar Syafrizal, S.Sos menghadiri acara zoom meeting bersama  Bupati Kampar yang diwakili Asisten I,  Ahmad Yuzar. S.Sos, Kepala DPMD, Afrizal,  S.sos, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Dedi Kuswara S.H, M.H dan Kabag OPS Polres Kampar, Kompol Hadi Purnama S.IP.  Acara zoom meeting untuk  memantau kelancaran pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan 24 november 2021.

KPU Ikut Sukseskan Pilkades Serentak

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar berkomitmen untuk turut serta mensukseskan helat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan Rabu, 24 November 2021 mendatang. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M. Si saat memenuhi undangan Rapat Evaluasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkades, di ruang rapat Kantor Bupati Kampar, Senin (22/11/2021). Maria Aribeni menjelaskan, sebagai bentuk komitmen KPU, telah didistribusikan sebanyak 492 kotak dan 984 bilik suara ke 100an desa yang akan melaksanakan Pilkades. “menindaklanjuti MOU KPU Kampar dengan Dinas PMD, dapat kami informasi dalam forum ini bahwa KPU sudah menyerahkan hampir 100 persen kotak dan bilik yang sifatnya pinjam pakai untuk pelaksanaan Pilkades serentak mendatang,” jelasnya. Selain pinjam pakai kotak, Maria Aribeni juga mengingatkan Panitia Pilkades agar mengecek kelengkapan logistik lainnya untuk menghindari kendala-kendala di lapangan selama proses pemungutan suara berlangsung. “saya menghimbau kepada panitia Pilkades untuk mengecek kelengkapan logistik lainnya baik yang di dalam atau luar kotak, selain itu juga surat pemberitahuan kepada pemilih, surat suara yang sudah di tandatangani. Hal ini untuk menghindari munculnya polemic setelah pemilihan,” himbaunya. Sementara Assisten I, Pemerintah Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Kampar yang telah membantu peminjaman kotak dan bilik suara untuk kegiatan Pilkades serentak. Dia menghimbau agar seluruh pihak turut serta untuk melancarkan pelaksanaan Pilkades tersebut. “kita berterima kasih kepada KPU Kampar sudah membantu menyediakan logistik, untuk itu kita minta ke Panitia dan perangkat daerah yang terlibat untuk bersama-sama mensukseskan helat ini. Kewajiban kita untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan kemudahan akses kepada pemilih,” jelasnya. Selain itu Ahmad Yuzar juga menghimbau agar panitia dan perangkat daerah untuk memberikan pesan-pesan menyejukkan kepada masyarakat untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik. “kita minta kepada camat dan forkopimda untuk memantau kemungkinan-kemungkinan gejolak, sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin,” imbaunya. Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Camat se- Kabupaten Kampar.

KPU Kabupaten Kampar teken Memorandum of Understanding dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar

Senin 11 Oktober 2021- Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, S.Si., M.Si didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar Syafrizal S.Sos menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar dalam rangka “Rapat Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021”. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kabupaten Kampar. Secara resmi acara bimtek dibuka oleh Drs. Yusri selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. “Acara bimbingan teknis ini sangat dibutuhkan guna menyamakan sudut pandang kita sebagai penyelenggara tingkat kabupaten dan penyelenggara tingkat kecamatan dalam memberikan informasi dan petunjuk kepada kawan-kawan penyelenggara tingkat desa” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri. Dalam kegiatan kali ini juga terdapat agenda penting yaitu penandatanganan MOU antara KPU Kabupaten Kampar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. MOU ini berisikan terkait hal-hal yang dikerjasamakan antara dua lembaga dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2021. MOU yang ditandatangi tersebut terkait dengan yang pertama penyampaian DPT Pemilu 2019 sebagai bahan acuan oleh DPMD untuk menyusun DPT Pilkades Serentak 2021, yang kedua menyampaikan hasil Daftar pemilih yang digunakan DPMD dalam Pilkades kepada KPU Kabupaten Kampar untuk dijadikan Data Pemilih Sementara (DPS) Berkelanjutan, dan yang terakhir Peminjaman Logistik Pemilu berupa kotak dan bilik suara bernahan alumanium. “Persoalan-persoalan yang timbul dalam pemilihan yang utama adalah DPT, dimana DPT menjadi polemik dikarenakan data yang terus bergerak dan membuat tingkat akurasinya menurun. Mari sama-sama kita dudukkan persoalan DPT ini terutama untuk daerah perbatasan dengan Kabupaten/Kota lain sesuai dengan arahan dari Kadis Disdukcapil” begitu penyampaian Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, S.Si., M.Si dalam menanggapi pertanyaan peserta bimtek seputaran DPT. Kegiatan bimbingan teknis kali ini dihadiri oleh lembaga vertikal seperti KPU Kabupaten Kampar, Lembaga Daerah seperti Disdikpora Kabupaten Kampar, Inspektorat Kabupaten Kampar, Kementrian Agama Kabupaten Kampar, dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Kampar.(gm)