
Koordinasi Pemutakhiran DPB dan Bakohumas KPU Kampar dengan Pemerintah Daerah
Bangkinang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang dalam hal ini langsung disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.H.M. Yusri, M. Si. Agenda koordinasi kali ini adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Kampar serta Badan Koordinasi Kehumasan KPU Kabupaten Kampar. Pertemuan berlangsung di Ruang Sekda Kampar kantor Bupati Kampar lantai II di jalan lingkar Bangkinang, Rabu 18 Agustus 2021 Jam 08.30 WIB. Komisioner KPU Kabupaten Kampar yang hadir yaitu Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni serta didampingi oleh anggota yang membidangi divisi Perencanaan Data dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kampar Andi Putra dan Drs.H. Sardalis serta kassubag Program dan data Nurhayati, S.Sos. Diskusi kali ini berjalan cukup menarik. Ada beberpa hal yang dibahas diantaranya kendala-kendala yang disampaikan dan didiskusikan oleh KPU Kampar dengan Pemerintah Daerah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang melahirkan solusi bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar siap mendukung dan membantu kelancaran kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di kabupaten kampar. Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH melalui Sekda kampar Drs. M. Yusri, M. Si menyatakan, permasalahan data pemilih sebetulnya permasalahan klasik yang terjadi setiap even pemilu maupun pemilihan. Saya tahu betul, sebab saya sudah mengarungi dari kelurahan, kecamatan bahkan disdukcapil saya pernah disitu. Sehingga bila berbicara persoalan data pemilih saya paham betul. Maka untuk itu, melalui pemutakhiran data berkelanjutan ini saya mendukung penuh sebagai upaya KPU dalam meminimalisir permasalahan data pemilih yang terjadi. Ini merupakan upaya jauh-jauh hari yang dilakukan sebelum pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. Memang berat beban untuk mewujudkan data yang valid dan akurat, namun dengan bekerja sama antara KPU dan Pemerintah Daerah dimulai dari perangkat desa hingga kecamatan maka usaha kita tentu akan membuahkan hasil yang baik. Sekda juga berjanji akan menyurati kecamatan dan desa untuk melaporkan informasi DPB secara berkala kepada kpu kampar dan meminta kpu untuk mempersiapkan sistem pelaporan data pemilih berbasis digitalisasi melalui android untuk memudahkan setiap kecamatan dan desa melaporkan informasi data pemilih serta meminta untuk susun jadwal pemutakhiran data berkelanjutan di kecamatan yang nantinya akan dipertegas melalui suratnya. “Setiap kita atau perangkat yang terlibat dalam pemerintahan sekarang sudah familiar dengan smartphone, maka kita manfaatkan media ini untuk membantu efektifitas dan efisiensi kerja terkait data pemilih ini” kata Sekda H.M. Yusri. Selain itu, berkaitan dengan hal-hal lain, dapat di komunikasikan secara berkelanjutan. Silahkan KPU datang, dan hadir ke ruang saya. Saya selalu terbuka setiap saat sehingga ini menjadikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 mendatang sukses kita laksanakan” Tutupnya. KPU Kabupaten Kampar menyampaikan kepada Pemerintah Daerah terkait laporan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sudah berjalan hingga saat ini serta program dan kegiatan yang sedang berjalan. KPU Kabupaten Kampar juga menyampaikan beberapa kendala-kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran data berkelanjutan. Kendala yang paling utama yakni kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan tanggapan berkaitan dengan update data pemilih di kabupaten kampar. Berbagai inovasi dan kreasi dalam mensukseskan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus di gagas dan di upayakan oleh KPU Kabupaten Kampar untuk memperoleh informasi dan tanggapan dari masyarakat. infromaasi dan tanggapan tersebut menjadi dasar bagi KPU dalam melakukan rekapitulasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disetiap bulannya. Kreasi dari KPU Kabupaten Kampar saat ini diantaranya program one week, one person, one information. Dimana KPU memberdayakan internal mereka yang terdiri dari Komisioner dan staff Sekretariat untuk melakukan sosialisasi, mengumpulkan, dan melaporkan informasi DPB dari masyarakat yang terdekat dari lingkungan tempat tinggal mereka minimal satu orang, satu informasi dalam satu minggu. Kreasi berikutnya berupa penekanan dibidang digital yaitu mengunggah bentuk ajakan, sosialisasi, dan pelaporan secara online melalui media sosial resmi milik KPU Kabupaten Kampar (Facebook, twitter, Instagram, Youtube, dan website), Kreasi terakhir berupa pola jemput bola potensi pemilih baru yaitu pemilih pemula ke sekolah-sekolah SMA Sederajat di Kabupaten Kampar yang di namai KPU go to school. Mengingat kondisi Daerah Kabupaten Kampar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level III kegiatan ini cukup mengalami kendala dikarenakan sekolah melaksankan pembelajaran secara online atau daring serta kantor-kantor layanan publik memberlakukan aturan kerja dari rumah (wfh) hal ini tentu membuat KPU Kabupaten Kampar harus memutar otak untuk mencari formula yang tepat dalam melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini agar tepat sasaran. (GM)