
KPU Kampar bangun sinergitas dengan Diskominfo Kampar menjelang persiapan pemilu dan Pemilihan tahun 2024
Bangkinang Kota – selasa 29 Juni 2020 KPU Kampar menerima kehadiran Plt. Kadiskominfo Yurico yang di dampingi oleh 3 kabid MENJAWAB surat KPU KAMPAR Nomor 145/PL.02.1-SD/1401/KPU-Kab/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 Perihal koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Bakohumas.
Koordinasi tersebut, merupakan koordinasi lanjutan yang sebelumnya sudah terjalin guna membangun komunikasi terhadap informasi publik sebagai bentuk transparansi dalam mengantisipasi disimformasi dan sebagainya sebagai tantangan yang dihadapi hari ini informasi yang menyesatkan atau yang disebut dengan hoaks.
Kehadiran Diskominfo kampar langsung disambut baik oleh Ketua KPU Kampar Maria aribeni beserta komisioner lainnya serta sekretaris KPU Kampar dan staf kpu kampar yang mendampingi, semula Kegiatan ini direncanakan KPU Kampar yang akan mengunjungi DISKOMINFO Kampar, namun menurut Plt. Kadiskominfo yurico tidak ada salahnya jika kali ini diskominfo yang berkunjung ke KPU Kampar mengingat sebelumnya kpu kampar yang selalu mengunjungi diskominfo.
Dalam pertemuan yang bersipat sederhana dengan penuh keakraban tersebut, kpu kampar banyak menyampaikan isu-isu strategis dalam menghadapi pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang yang saat ini sudah mulai dipersiapkan kan dengan dua agenda besar yakni pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan bakohumas.
Ketua kpu kampar Maria aribeni mengatakan ” melalui badan koordinasi humas kpu berharap bisa bekerja sama dengan Lembaga informasi daerah dalam percepatan penyampaian informasi terutama agenda hari ini yang dilakukan oleh kpu terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagaimana menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan esensi dari dpb itu sendiri”. Terdapat beberapa poin yang menjadi acuan bagi pihak KPU untuk penyebarluasan informasi. Salah satunya berkaitan dengan pemanfaatan media visual diruang publik, seperti Videotron, Baliho, dan juga dimedia sosial seperti YouTube, Facebook, dan Instagram hingga bisa menjangkau ke pelosok desa. “Kita butuh kominfo dalam hal ini. Channel yang mereka (diskominfo) punya saya rasa bisa menjangkau ke ruang publik seluas luasnya, terutama masyarakat Kabupaten Kampar.” Ujar Maria Aribeni, S.Si., M.Si., selaku Ketua KPU.
Selain itu di tambahkan oleh Andi Putra, SE. MMA selaku koordinator divisi Program data dan informasi kpu kampar bahwa sesungguhnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan ikhtiar KPU dalam mewujudkan daftar Pemilih yang akurat dan Berkualitas. terdapat tiga menjadi sasaran dalam pemutak data pemilih berkelanjutan ini yakni;
Menambahkan potensi pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi syarat seperti meninggal dunj, ganda, TNI/POLRI, Pindah Domisili dan sebagainya serta Perubahan Data Pemilih. Hal ini mengantisipasi Potensi permasalahan data yang selalu terjadi dalam setiap pemilu maupun pemilihan dapat sehingga dapat diminimalisir sedini mungkin tentunya hal tersebut bisa diwujudkan dengan sinergitas dan kerjasama seluruh stake holder pemangku kepentingan.
Andi juga menyampaikan bahwa saat ini data milik kpu tidak hanya dipergunakan untuk kepentingan pemilu maupun pemilihan namun beberapa kementrian juga sudah menggunakan data milik kpu seprti kemenkes untuk data vaksinasi covid, kemenkop umkm dan kemendes untuk pemilihan kepala desa serentak. Ini membuktikan bahwa data kpu semakin baik dan tentu kita ingin mewujudkan itu menjadi lebih baik lagi. Pungkasnya..
Plt. Kepala Dinas Kominfo, Yuricho Efril, S.STP dalam pernyataannya mengatakan siap menjajaki kerjasama terkait dengan pihak KPU. “Sisi komunikasi dan informasi bagi publik tentu sangat vital diera sekarang. Bagaimana penyebarluasan informasi yang begitu cepat dan ringkas. Ini membuktikan masyarakat kita cukup up to date dan adaptif dengan perkembangan zaman. Dengan sumberdaya dan fasilitas yang kita punya, kita siap bekerjasama dengan pihak kpu.” Ujar Yuricho yang didamping oleh 3 orang kabid kominfo.
Selaras dengan pernyataan Maria Aribeni, divisi Hukum dan Pengawasan Muhibuddin akhmad. S. Ud. M. Ag juga meminta agar penguatan sinyal untuk penerimaan informasi ditingkatkan. “Umumnya ketika pilkada, kita terkendala dengan jaringan sehingga terkadang untuk penyampaian informasi katakanlah contohnya perekrutan Badan ad hock untuk di tingkat desa dan tps, serta melihat potensi dalam penggunaan Aplikasi yang berhubungan dengan jaringan seperti nantinya dalam proses rekap di tingkat bawah sudah menggunakan aplikasi sirekap namun banyak notifikasi dan pertanyaan yang masuk disistem, untuk itu kiranya pihak diskominfo bisa meningkatkan sinyal yang dimaksud.” Pinta Muhib.
Mendapatkan saran dan masukkan dari pihak KPU, Kabid PSDLP Kominfo Kampar, Salmi Hadi, S.Sos, M.Si., mengatakan akan mengupayakan informasi bersumber satu pintu di kominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID). Acara kemudian ditutup dengan penyerahan secara simbolis formulir tanggapan masyarakat dan petunjuk terhadap data pemilih berkelanjutan oleh ketua kpu kampar serta fhoto bersama.