Berita Terkini

KPU Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhock

KPU Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhock Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Hotel Klaro,  Kendari, Sulawesi Utara, 19 s.d. 20 Oktober 2022. Selain Rakor, KPU juga secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).  Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakor ini bertujun untuk merumuskan langkah-langkah persiapan pembentukan badan adhock serta sosialisasi perubahan peraturan KPU tentang  pembentukan badan adhock. "Kita minta KPU Kabupaten/kota agar segera menemui Pemerintah Daerah untuk  kordinasikan rencana pembentukan dan kerjasamanya," ujar Hasyim.  Selain itu dia juga menghimbau agar KPU Kabupaten/kota melakukan sosialisakan dan penyebaran informasi terkait pembentukan badan adhock  kapada masyarakat  luas. Baik melalui media massa, maupun media sosial yang dimiliki KPU. Tampak juga hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota KPU dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Operator SIAKBA KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia.  Dari KPU Kabupaten Kampar dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Drs. H. Sardalis dan Operator SIAKBA, Eli Zainal.

KPU Kampar Berikan Pembekalan Kepada Tim Verifikator

KPU Kabupaten Kampar menggelar acara Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat KPU Kabupaten Kampar di Stanum, Bangkinang, Jumat (14/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dalam sambutannya saat membuka acara Bimtek mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada Tim Verifikator yang akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu. “Tim verifikator mulai turun ke lapangan pada 15 Oktober 2022 mendatang, untuk itu tentu perlu kita berikan pembekalan, agar pelaksanaan Verfak berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” ujar Maria Aribeni. Maria Aribeni menghimbau peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan dengan serius dan fokus. Untuk menghindari adanya kendala-kendala selama melaksanakan Verfak di lapangan. Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, SE.ME,Sy menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/kota nantinya mengacu ke Peraturan KPU (PKPU) No. 384 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 260 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, yang akan difaktualkan antara lain kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor serta keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat kabupaten/kota. “Dalam tata caranya KPU Kabupaten/Kota akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Partai Politik mengenai jadwal kedatangan terkait pelaksanaan kegiatan verfak kepengurusan, dan meminta pengurus parpol untuk menunjukan identitas berupa KTP-el atau KK dan KTA,” ujar Ahmad Dahlan. Untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, KPU Kabupaten/Kota akan menerima sampel keanggotaan Partai Politik dari KPU RI melalui Sipol. KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik berdasarkan sampel yang diterima dari KPU RI. “Verifikasi Faktual keanggotaan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu. Dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota Partai Politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampelnya,” Tambah Dahlan. #kpu #kpukampar #kpuriau #kpumelayani #pemiluserentak2024 #infopemilu

Rapat Kerja (Raker) Singkronisasi Kegiatan dan Anggaran Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Kerja (Raker) Singkronisasi Kegiatan dan Anggaran Pemilu Tahun 2024 di Hotel Royal Asnof, Pekanbaru Rabu, (12/10/2022). Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Riau Abdurrahman, Jhoni Suhaidi dan Firdaus Serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Sri Lestariningsih membuka acara secara resmi yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 12 s.d 14 Oktober 2022. Dalam arahannya, Ilham menyampaikan bahwa singkronisasi anggaran dan kegiatan ini sangat penting dilakukan guna penyamaan persepsi terhadap kegiatan KPU RI dan rencana kegiatan yang sudah disusun oleh KPU Provinsi Riau dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau sehingga tidak terjadi tumpang tindih, serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya Abdurrahman selaku Divisi Perencanaan Datin KPU Provinsi Riau menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap kegiatan Rakor Dukungan Tahapan yang dilakukan beberapa waktu lalu.  Berkaitan dengan perencanaan yang belum tersinkronisasi, maka diharapkan melalui Raker ini semuanya bisa dituntaskan. Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi Riau Sri Lestariningsih juga mengingatkan kepada jajaran kesekretariatan bahwa tidak hanya sukses tahapan tapi juga sukses administrasi. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi Riau Serta KPU Kabupaten/Kota, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sakti modul Penganggaran Seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #integritas24jam

Rapat Koordinasi verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

KPU Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Partai Politik (parpol) dan stakeholders atau pemangku kepentingan. Rapat Koordinasi ini membahas verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Rapat koordinasi digelar di Aula gedung KPU Kabupaten Kampar Jl. Tuanku Tambusai Bangkinang pada Kamis, 13/10/2022. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni dalam sambutannya, menjelaskan, kegiatan ini persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024. Verifikasi Faktual itu sendiri berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November 2022.  Koordinator Divisi Teknis Ahmad Dahlan menyampaikan terkait yang akan di Verifikasi Faktual pertama yang akan di verifikasi adalah Kepengurusan Parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurusan parpol tingkat kabupaten/kota, serta domisili kantor. Kedua, Verifikasi Faktual keanggotaan parpol dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan parpol paling sedikit 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan parpol tingkat kabupaten/kota. #kpumelayani #kpukampar #pemiluserentak2024 #integritas24jam

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024

KPU Kabupaten/Kota harus satu pemahaman soal regulasi dalam melakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober s.d. 4 November 2022 mendatang. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, saat memberikan arahan dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu kepada KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau, di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Rabu (11/10/2022). Ilham menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/kota nantinya mengacu ke Peraturan KPU (PKPU) No. 384 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 260 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, yang akan difaktualkan antara lain kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor serta keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat kabupaten/kota.  Dalam tata caranya KPU Kabupaten/Kota akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Partai Politik mengenai jadwal kedatangan terkait pelaksanaan kegiatan verfak kepengurusan, dan meminta pengurus parpol untuk menunjukkan identitas berupa KTP-el atau KK dan KTA.  “Disinilah KPU Kabupaten/kota diminta agar cermat dalam melaksanakan verfak. Sebelum turun ke lapangan, segala administrasi dan formulir atau lembar kerja harus sudah disiapkan dengan baik. Untuk mencegah kekeliruan dan pelanggaran administrasi dalam tahapan verifikasi faktual persyaratan Parpol  calon peserta pemilu,” tegas Ilham.  Sementara untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, KPU Kabupaten/Kota akan menerima sampel keanggotaan Partai Politik dari KPU RI melalui Sipol. KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik berdasarkan sampel yang diterima dari KPU RI. “Verifikasi Faktual keanggotaan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu. Dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota Partai Politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampelnya,” jelas Ilham. Acara yang ditaja KPU Provinsi Riau ini berlangsung dari tanggal 11  s.d. 13 Oktober 2022. Di ikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari Anggota KPU dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelengaraan Pemilu dan Admin/operator dari 12 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.  Dalam kegiatan tersebut tampak juga hadir Anggota KPU Provinsi Riau, Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Jhoni Suhedi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Firdaus serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Dra. Sri Lestariningsih, M.Si.  Sementara dari KPU Kabupaten Kampar dihadiri Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ahmad Dahlan, SE.,M.E.Sy, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhibuddin Akhmad, S.Ud.M.Ag, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Fitri Andriani, S.Ikom, M.Si, dan Operator  Algazali, S.Ip.

Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA)

KPU Kabupaten Kampar yang diwakili Anggota KPU Kabupaten Kampar dari  Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas Drs. H. Sardalis, Kasubbag SDM M. Arif Almanar, SH, M.Si (admin SIAKBA) serta staf pelaksana Eli Zainal S. E (operator SIAKBA) menghadiri acara Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) yang di selenggarakan oleh Divisi SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, bertempat di hotel Pangeran Pekanbaru 11 s/d 13 Oktober 2022. Acara pelatihan SIAKBA ini diikuti oleh divisi SDM dan subbag SDM KPU Kab/Kota se Provinisi Riau. Acara pelatihan SIAKBA ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Yasir, dan diisi juga oleh pemateri bapak Abdul Rahman selaku ketua koordinator Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinisi Riau..  Pada pelatihan ini peserta melakukan simulasi penggunaan aplikasi SIAKBA yang akan digunakan sebagai pendukung kegiatan perekrutan Anggota KPU dan Badan Ad hoc.  Diharapkan dengan adanya aplikasi SIAKBA ini dapat mempermudah dan membantu KPU dan masyarakat dalam perekrutan Badan Penyelenggara Pemilu khususnya Anggota KPU badan Adhock. @font-face { font-family: 'graphik-web'; src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bold-web.eot'); src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bold-web.eot?#iefix') format('embedded-opentype'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bold-web.woff2') format('woff2'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bold-web.woff') format('woff'); font-weight: 700; font-style: normal; font-stretch: normal; } @font-face { font-family: 'graphik-web'; src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-lightitalic-web.eot'); src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-lightitalic-web.eot?#iefix') format('embedded-opentype'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-lightitalic-web.woff2') format('woff2'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-lightitalic-web.woff') format('woff'); font-weight: 300; font-style: italic; font-stretch: normal; } @font-face { font-family: 'graphik-web'; src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-regular-web.eot'); src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-regular-web.eot?#iefix') format('embedded-opentype'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-regular-web.woff2') format('woff2'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-regular-web.woff') format('woff'); font-weight: 400; font-style: normal; font-stretch: normal; } @font-face { font-family: 'graphik-web'; src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bolditalic-web.eot'); src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bolditalic-web.eot?#iefix') format('embedded-opentype'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bolditalic-web.woff2') format('woff2'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-bolditalic-web.woff') format('woff'); font-weight: 700; font-style: italic; font-stretch: normal; } @font-face { font-family: 'graphik-web'; src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-medium-web.eot'); src: url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-medium-web.eot?#iefix') format('embedded-opentype'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-medium-web.woff2') format('woff2'), url('chrome-extension://ihcjicgdanjaechkgeegckofjjedodee/vendor/graphik/web/graphik-medium-web.woff') format('woff'); font-weight: 500; font-style: normal; font-stretch: normal; }