Berita Terkini

KPU Kampar Tetapkan DPSHP sebanyak 591.279 Pemilih. 

KPU Kabupaten Kampar menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 591.279 pemilih dengan rincian laki-laki 300.371 dan perempuan 290.908. Jumlah tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS di Aula Kantor Bupati Kampar pada Jum'at (12/05/2023). Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni membuka acara secara resmi dan menyampaikan apresiasi serta berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh jajaran penyelenggara Adhoc baik di desa maupun di kecamatan. “Penyelenggara Adhock sudah melayani pemilih dengan baik dengan segala upaya yang sudah dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap data pemilih guna memperoleh masukan terhadap DPS terutama terhadap pemilih yang belum terdaftar sehingga bisa kita daftarkan,”ujar Maria Aribeni.  Beni juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatang agar aktif mengecek data dirinya di kantor-kantor desa atau kelurahan setempat atau juga bisa melalui link cekdptonline.kpu.go.id.  “Sesuai dengan ketentuan UU 7 tahun 2017 Pasal 207, kami akan umumkan kembali DPSHP yang telah ditetapkan selama 7 hari dari tanggal 17 Mei 2023 Sampai Tanggal 23 Mei 2023 melalui PPS . Untuk itu kami harapkan masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP dan menyampaikan kepada kami bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar sehingga bisa kita daftarkan menjelang penetapan DPT nanti,” tambah Maria Aribeni. Beni menambahkan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib memperbaiki daftar pemilih sementara hasil perbaikan berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan/atau Peserta Pemilu. Paling lama 14 (empat belas) hari setelah berakhirnya pengumuman sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu dari tanggal 21 Mei 2023 sampai 31 Mei 2023. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kampar, Andi Putra memandu jalannya proses Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kabupaten Kampar dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing kecamatan untuk membacakan hasil Rekapitulasi DPSHP Tingkat kecamatan sesuai dengan urutan.  Terlihat Jumlah pemilih di Kabupaten Kampar pasca penetapan DPS terjadi penurunan 4.477. Menurut Andi Putra, penurunan tersebut disebab adanya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti, meninggal, ganda, pindah domisili serta TNI, Polri. “Umumnya disebabkan karna data Ganda baik dalam Kabupaten kampar maupun ganda dengan luar kabupaten kita. Namun demikian Pergerakan Data kita tidak hanya terjadi Penurunan, disitu juga ada penambahan pemilih berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat selama pengumuman DPS kemaren”, jelas Andi.  Hal ini menurut Andi cukup baik terhadap data pemilih di Kampar membuktikan jaminan terhadap pemilih terdaftar dalam daftar pemilih semakin terjamin sehingga nantinya bisa mengurangi pengguna KTP pada Hari Pemungutan suara. Andi juga menjelaskan secara rinci terhadap pergerakan data pasca pengumuman DPS "kita menerima masukan terhadap Pemilih Baru sebanyak 1.852 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 6.329 Dan Perbaikan Data Pemilih 15.132 tersebar di 2502 TPS yang ada di 250 Desa dan kelurahan serta di 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar", tutupnya. Hadir juga dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, para  undangan, instansi terkait, TNI, Polri, Kesbangpol, Lapas kelas II A Bangkinang, Kementerian Agama Kabupaten Kampar, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta PPK dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kampar.

Berkas Pendaftaran PKS dan PAN Dinyatakan Lengkap dan Diterima

KPU Kabupaten Kampar kembali menerima pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024 dari Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kali ini berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (12/5/2023). Sekitar Pukul 09.00 Wib, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kampar di Jl. Tuanku Tambusai Nomor 69, Bangkinang Kota. Mereka hadir diringi musik rebana seraya melantunkan sholawat nabi. Kedatangan pengurus dan anggota PKS disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar, Syafrizal bersama para staf. Sekitar Pukul 09.09 WIB, Pengurus PKS mengisi buku pendaftaran dan menjalani prosesi pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar di ruang Aula KPU Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni. Selain Maria Aribeni turut hadir  Anggota KPU Kabupaten Kampar lainnya, Ahmad Dahlan, Sardalis, Muhibuddin Akhmad dan Andi Putra. PKS mendaftarkan sebanyak 45 nama bacalegnya melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dan dinyatakan lengkap serta diterima. Usai menerima pendaftaran PKS, KPU Kabupaten Kampar kemudian memproses pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN). PAN datang sekitar pukul 15. 02 Wib yang juga diiringi music tradisional Gubano dan silat. PAN juga menyerahkan sebanyak 45 nama bacalegnya melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dengan status lengkap serta diterima. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni usia menerima pendaftaran dua Partai Politik tersebut mengatakan bahwa dalam prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg, Parpol harus menyerahkan dokumen fisik berupa Model B Pengajuan Parpol, Model B Daftar Bakal Calon disertai foto terbaru 4x6 dan dilampiri dokumen persetujuan bacalon dari Ketua Umum dan sekjen Parpol atau nama lain. “Kepada Partai Politik agar memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran pengajuan bacalegnya agar dapat diterima oleh KPU Kabupaten Kampar,” ujar Maria Aribeni. Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menghimbau agar Parpol yang lainnya segera mendaftarkan bacalegnya, mengingat waktu yang semakin sempit. “kita menghimbau agar Partai Politik yang belum memberikan jadwal pendaftaran, agar segera mengirimkan ke KPU, mengingat waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” himbau Ahmad Dahlan.

KPU Kampar Terima Berkas Pendaftaran PDI-P dan Nasdem 

KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasdem, Kamis (11/5/2023). Sekitar Pukul 11.00 Wib, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kampar di Jl. Tuanku Tambusai Nomor 69, Bangkinang Kota. Mereka hadir diringi musik tradisional sejenis kompang. Kedatangan pengurus dan anggota PDIP disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar bersama para staf. Tepat Pukul 11.09 WIB, Pengurus PDIP mengisi buku pendaftaran dan menjalani prosesi pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar di ruang Aula KPU Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni bersama Anggota KPU Kabupaten Kampar lainnya. PDIP mendaftarkan sebanyak 45 nama bacalegnya melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dan dinyatakan lengkap serta diterima. Usai menerima pendaftaran PDIP, KPU Kabupaten Kampar kemudian memproses pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kampar dari Partai Nasdem. Partai Nasdem datang sekitar pukul 11. 35 Wib yang juga diiringi music tradisional Gubano. Partai Nasdem juga menyerahkan sebanyak 45 nama bacalegnya melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dengan status lengkap serta diterima. Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni usia menerima pendaftaran dua Partai Politik tersebut mengatakan bahwa dalam prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg, Parpol harus menyerahkan dokumen fisik berupa Model B Pengajuan Parpol, Model B Daftar Bakal Calon disertai foto terbaru 4x6 dan dilampiri dokumen persetujuan bacalon dari Ketua Umum dan sekjen Parpol atau nama lain. “Kepada Partai Politik agar memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran pengajuan bacalegnya agar dapat diterima oleh KPU Kabupaten Kampar,” ujar Maria Aribeni. Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menghimbau agar Parpol yang lainnya segera mendaftarkan bacalegnya, mengingat waktu yang semakin sempit. “kita menghimbau agar Partai Politik yang belum memberikan jadwal pendaftaran, agar segera mengirimkan ke KPU, mengingat waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” himbau Ahmad Dahlan.

KPU Kabupaten Kampar tetapkan DPS untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 595.756 orang Pemilih

KPU Kabupaten Kampar tetapkan DPS untuk Pemilu Tahun 2024 sebanyak 595.756 orang Pemilih. Bangkinang Kota (5/4/2023) Ketua KPU Kampar Maria Aribeni mengatakan Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Kampar,  KPU Kampar tetapkan 595.756 sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)  terdiri laki-laki sebanyak 302.831 pemilih dan perempuan sebanyak 292.925 pemilih. Jumlah Pemilih tersebut  tersebar di 2502 TPS, dan 250 desa/kelurahan dan 21 Kecamatan. Karna ini masih bersifat Sementara maka masih terbuka lebar ruang untuk perbaikan, untuk itu kami mengajak kepada seluruh Peserta Pemilu dan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap DPS selama tahapan berlangsung dari tanggal 12 April 2023 hingga 25 April 2023 melalui PPS, PPK Maupun KPU KabupatenKampar". Terang Maria aribeni. Sementara itu Andi Putra selaku Divisi Perencanaan data dan Informasi merilis Jumlah DPS Per kecamatan Berdasarkan Rekapitulasi Sebagai Berikut; 1. Bangkinang Kota ; 27.280 2. Kampar; 37.176 3. Tambang; 56.092 4. XIII Koto Kampar; 17.842 5. Kuok; 19.228 6. Siak Hulu; 65.585 7. Kampar Kiri; 24.287 8. Kampar Kiri Hilir; 10.039 9. Kampar Kiri Hulu; 8.442 10. Tapung; 75.263 11. Tapung Hilir; 41.249 12. Tapung Hulu; 58.468 13. Salo; 17.925 14. Rumbio Jaya; 13.695 15. Bangkinang; 25.105 16. Perhentian Raja; 14.747 17. Kampa; 17.710 18. Kampar Utara; 13.907 19. Kampar Kiri Tengah; 20.694 20. Gunung Sahilan; 15.035 21. Koto Kampar Hulu; 14.637 Andi juga menambahkan, bahwa setelah ini tahapan berikutnya pencetakan dan pendistribusian DPS oleh KPU Kabupaten kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan di kantor-kantor Desa/kelurahan untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap DPS oleh masyarakat.  Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Tingkat Kabupaten Kampar di Hadiri oleh Bawaslu Kampar, Perangkat Pemerintah, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta ketua dan anggota PPK Se_Kabupaten Kampar.  #KPUMelayani  #pemiluserentak2024  #KpuKampar Donwload BA Pleno melalui link berikut https://drive.google.com/file/d/1BJVjFjWpxI9ywwaUon2wAJiWLGN4PF10/view?usp=drivesdk

KPU Kampar Raih Peringkat 1 PPID Terbaik

KPU Kabupaten Kampar menerima penghargaan sebagai Terbaik 1 dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pelaporan PPID Tingkat KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau Tahun 2022 saat mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan PPID yang diselenggarakan KPU Provinsi Riau, Kamis (30/3/2023). Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, S.IP, MSi usai kegiatan Bimtek, diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis yang didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kampar, Syafrizal, S.Sos dan Kasubbag Teknis dan Parhubmas, Fitri Andriani, S.Ikom, M.Si. Dalam arahannya Nugroho menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPU Provinsi Riau terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat KPU Kabupaten/kota se-Riau selama Tahun 2022. “saya mengucapkan selamat kepada KPU kabupaten/kota yang terpilih sebagai PPID terbaik. Tentu ini bukan berarti mengecilkan kerja keras rekan-rekan KPU Kab/kota lainnya yang belum terpilih. Karena penilaiannya dari aspek pelaksanaan pelayanan dan laporan. Ada sekitar 20 poin yang menjadi indikator penilaian oleh KPU Provinsi Riau,” ujar Nugroho Noto Susanto. Nugroho berharap, momen pemberian penghargaan ini agar dapat dijadikan motivasi bagi tim  PPID KPU kabupaten/kota se- Riau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. “kita berharap melalui pengharagaan ini ke depannya, kinerja tim PPID KPU kabupaten/kota dapat lebih ditingkatkan lagi,” harap Nugroho. Sebelum pengumuman penghargaan PPID terbaik dilaksanakan, seluruh peserta Bimtek yang terdiri dari Anggota KPU dari Divisi Sosdiklih dan Parmas Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Kasubbag Teknis dan Parmas se- Provinsi Riau menerima materi kegiatan Bimtek dari Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, Zufra Irwan, SE, MM dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau. #KPUMelayani  #kpukampar #pemiluserentak2024

Penanaman Pohon Kuini sebagai Simbol Penanaman Demokrasi

KPU Kabupaten Kampar, PPK dan PPS se-Kecamatan 13 Koto Kampar menggelar Acara  Penanaman Pohon Kuini di SMP Negeri 3, Kecamatan 13 Koto Kampar,  Sabtu (18/3/2023). Kegiatan penanaman pohon yang juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto tersebut dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada warga masyarakat 13 Koto Kampar yang hadir dalam agenda Barolek Kampung. Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa pohon Kuini diibaratkan pohon Demokrasi yang bermakna bahwa KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat demokrasi di negeri ini. "Ini akan menjadi simbol bahwa kami tidak akan berhenti untuk senantiasa menumbuhkan demokrasi di Indonesia, seperti halnya kami menanam pohon Kuini hari ini," ujar Nugroho. Dalam kesempatan tersebut Nugroho juga menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.  Sementara Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni mengucapkan terima kasih kepada PPK & PPS Se- Kecamatan 13 Koto Kampar, Pihak sekolah SMPN 3, dan perangkat desa setempat yang telah memfasilitasi sehingga KPU bisa ambil bagian dalam kegiatan akbar tersebut untuk menyampaikan materi sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada warga masyarakat yang hadir.  "Kita apresiasi dan terima kasih sekali kepada kawan-kawan PPK dan PPS telah memfasilitasi sehingga KPU  bisa membersamai agenda besar ini. Tidak lain untuk menyampaikan informasi pentingnya partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang," ujar Maria Aribeni. Kegiatan penanaman pohon Kuini dalam rangka Bagolek Kampung di Kec. 13 Koto Kampar juga dihadiri Assisten II Pemda Kab. Kampar, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, Sardalis, Camat XIII Koto Kampar,  Kepala Desa, Pucuk suku kenegarian pulau gadang (datuok tandiko) dan Ninik Mamak se-Kecamatan 13 Koto Kampar, siswa/siswi SMPN 3, para Alumni, wali murid dan warga masyarakat se Kecamatan 13 Koto Kampar. 

Populer

Belum ada data.