Berita Terkini

KPU Kabupaten Kampar menerima pengajuan perubahan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT)

KPU Kabupaten Kampar menerima pengajuan perubahan Calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Selasa, 3 Oktober 2023 di Ruang Aula KPU Kabupaten Kampar. Sebanyak 17 Partai Politik Peserta Pemilu mengajukan Perubahan Calon Anggota DRPD Kabupten Kampar untuk Pemilu 2024 melalui aplikasi SILON. Dalam kegiatan ini operator SILON KPU Kabupten Kampar melakukan beberapa hal sebelum menerima pengajuan perubahan, yakni memeriksa waktu pengajuan perubahan bakal calon, memeriksa dokumen pengajuan Bakal Calon, dan memberikan tanda penerimaan atau tanda pengembalian kepada Partai Politik. Pengajuan Perubahan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni beserta Anggota KPU Kabupaten Kampar H. Sardalis, Ahmad Dahlan, Muhibuddin Akhmad, dan Andi Putra. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Kampar, pengajuan perubahan calon hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilakukan Verifikasi Administrasi terhadap data dan dokumen administrasi bakal calon hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT). Selama kegiatan berlangsung pihak Bawaslu Kabupaten Kampar mengawasi dengan teliti, pihak Bawaslu Kabupaten Kampar yang hadir ialah Anggota Bawaslu Kabupten Kampar Mustakim Akbar, Fadriansyah, Miki A.B. beserta staff.

Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kampar Andi Putra serta Sekretaris KPU Kampar Syafrizal Mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II di Surakarta 26 s.d 28 September 2023. Hadir Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II. Afif dalam arhannya menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu harus bisa beradaptasi dengan perkembangan aturan atau kebijakan. Termasuk ketika nantinya keluar aturan yang mengubah jadwal Pilkada bukan digelar pada bulan November 2024, maka KPU harus memaksimalkan seluruh kesiapan penyelenggaraan Pilkada, disaat yang bersamaan juga pemilu berjalan beriringan.  Drajat menyampaikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memiliki mandat mengusulkan anggaran melalui Pemerintah Daerah. Kewenangan penggunaan anggaran pilkada ada di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, sehingga harus digunakan sebaik-baiknya. Betty menyampaikan 6 poin penting terkait apa saja yang harus disiapkan satker menghadapi pilkada yakni Man (SDM), Machine (sarana dan prasarana atau fasilitas), Money (anggaran), Methods (panduan pelaksanaan, peraturan KPU/edaran/juknis), Materials (data pemilih yang dimutakhirkan kembali serta perkuat pengamanan siber),  Market (peserta pemilu dan pemilih). Sementara itu, Sekjen KPU RI, Bernad menekankan agar penyiapan anggaran pilkada harus secara rasional. Selain itu, penting dilakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada, agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan Pemilu.  Turut hadir, pejabat eselon I, II, dan jajaran Setjen KPU serta 942 peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  

Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas) Kehumasan dan PPID Tahun 2023

Anggota KPU Kabupaten Kampar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Drs. H. Sardalis dan Kasubbag Teknis dan Parmas, Fitri Andriani, S.Ikom, M.Si mengikut Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas) Kehumasan dan PPID Tahun 2023 di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Banten 25 s.d. 27 September 2023.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelayanan PPID dan pengelolaan informasi publik serta peningkatan peran Humas KPU pada Pemilu Tahun 2024.  Kegiatan langsung dibuka oleh Anggota KPU RI dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, August Mellaz yang didampingi Anggota KPU RI lainnya Parsadaan Harahap,  Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawina, Kepala Biro Partisipasi dan Humas KPU RI, Cahyo Ariawan serta peserta Rakornas yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi dan Kab/kota dari Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Kabag Teknis & Parmas KPU Provinsi dan Kasubbag Teknis dan Parmas Kab/kota seluruh Indonesia.   

Tahapan Logistik Pemilu 2024 Sudah Dimulai

KPU Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Tahap I dan Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Silog KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau 24-26 September 2023 di Hotel Grand Central, Pekanbaru.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir, dan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Riau Joni Suhaidi dan Firdaus. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini menandakan tahapan logistik untuk Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai. KPU se-Indonesia khususnya KPU Kab/Kota se-Provinsi Riau diharapkan melaksanakan perencanaan dan distribusi logistik dengan sangat hati-hati, begitu pesan yang disampaikan Ilham Muhammad Yasir saat membuka kegiatan secara resmi. Materi disampaikan oleh pihak BPKP Provinsi Riau Bona P Purba, membahas mengenai persiapan pengadaan logistik pemilu yang sudah dimulai produksinya di akhir tahun 2023 ini. Dalam acara ini hadir Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni, Sekretaris KPU Kabupaten Kampar Syafrizal, Kasubbag KUL Amrul Khairi, Pejabat Pengadaan Musadar, dan Operator Silog.

Ratusan kader psyandu serta PPK dan PPS mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Pelaksanaan Pemilu

Sosialisasi tentang Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Sabtu (23/09/2023) Ratusan kader psyandu serta PPK dan PPS hadir mengikuti kegiatan tersebut guna meningkatkan pengetahuan mereka terhadap Pemilu. Ketua kpu kampar Maria aribeni menyampaikan ajakannya dalam materi Sosialisasi agar perempuan karya indah agar ikut berpartisipasi dalam pemilu dan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu 14 Februari 2024 serta memastikan sudah terdaftar sebagai Pemilih dan mengecek data dirinya melalui cekdptonline.kpu.go.id  Turut hadir Anggota KPU Kampar Andi Putra, Ketua PPK Tapung Ujang Sumarna, Babinsa Pelda Erizal serta PPS Desa Karya Indah

KPU Maksimalkan Layanan Pindah Memilih: 343 Warga Urus Pindah Memilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar berusaha memaksimalkan layanan pindah memilih dengan cara mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah lembaga vertikal serta perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar. Setelah sebelumnya kpu Kampar berkoordinasi dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Petapahan Kecamatan Tapung, kpu Kampar kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (22/09/2023). “Alhamdulillah hari ini kita berkesempatan untuk melakukan kunjungan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kampar dalam rangka menginformasikan tentang layanan pindah memilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M.Si usai kunjungan. Maria Aribeni berharap para pegawai Kejaksaan Negeri Kampar yang berasal dari luar kota agar segera mengurus surat pindah memilih, supaya tetap bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 14 Febuari 2024 mendatang.  Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andi Putra, SE, MMA mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan layanan pindah memilih (DPTb) saat ini kpu kampar sudah membuka layanan hingga tingkat desa/kelurahan, dan secara administrasi KPU Kabupaten Kampar juga sudah menyurati Pj. Bupati Kampar, Dinas Tenaga Kerja yang mengawasi tenaga kerja yang bekerja di sejumlah Perusahaan di wilayah Kampar, Rumah Sakit, Lembaga Pemasayaratan (Lapas), Panti rehab dan instansi terkait lainnya.  “landasan hukum kita adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri serta SE KPU RI no 695 dan 807 tahun 2023.  Dalam Pasal 116 ayat 1, 2, 3 pkpu 7 tahun 2022 menjelaskan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPTB merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya  untuk memilih di TPS asal,” jelas Andi Putra. Hingga hari ini Jumat, 22 September 2023, KPU Kabupaten Kampar sudah melayani sebanyak 160 warga yang mengurus pindah memilih dari luar ke Kabupaten Kampar. Sedangkan  sebanyak 183 warga lainnya telah mengurus Pindah memilih keluar dari Kabupaten Kampar. “Umumnya warga yang mengurus pindah memilih ini karena alasan pindah domisili,” tambah Andi Putra. KPU Kabupaten Kampar telah membuka pelayanan pindah memilih sejak 22 Juni 2023 yang lalu. Dan akan berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang. Sementara khusus pemilih yang Sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, pemilih yang sedang menjalankan tugas saat pemungutan suara, layanan pindah memilih masih berlaku hingga H-7 jelang Hari Pemungutan Suara, 14 Februari 2024. Andi Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kampar yang telah menyambut baik dan mengapresiasi Langkah KPU Kabupaten Kampar dalam menginformasikan tentang tahapan DPTB yang sedang dilaksanakan.