Berita Terkini

Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kampar Andi Putra serta Sekretaris KPU Kampar Syafrizal Mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II di Surakarta 26 s.d 28 September 2023.

Hadir Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II.

Afif dalam arhannya menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu harus bisa beradaptasi dengan perkembangan aturan atau kebijakan. Termasuk ketika nantinya keluar aturan yang mengubah jadwal Pilkada bukan digelar pada bulan November 2024, maka KPU harus memaksimalkan seluruh kesiapan penyelenggaraan Pilkada, disaat yang bersamaan juga pemilu berjalan beriringan. 

Drajat menyampaikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memiliki mandat mengusulkan anggaran melalui Pemerintah Daerah. Kewenangan penggunaan anggaran pilkada ada di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, sehingga harus digunakan sebaik-baiknya. Betty menyampaikan 6 poin penting terkait apa saja yang harus disiapkan satker menghadapi pilkada yakni Man (SDM), Machine (sarana dan prasarana atau fasilitas), Money (anggaran), Methods (panduan pelaksanaan, peraturan KPU/edaran/juknis), Materials (data pemilih yang dimutakhirkan kembali serta perkuat pengamanan siber),  Market (peserta pemilu dan pemilih).

Sementara itu, Sekjen KPU RI, Bernad menekankan agar penyiapan anggaran pilkada harus secara rasional. Selain itu, penting dilakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada, agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan Pemilu. 

Turut hadir, pejabat eselon I, II, dan jajaran Setjen KPU serta 942 peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali