
Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggota Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024
KPU Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggota Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Pangeran, 6 s.d. 8 November 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Riau pada 15 Oktober s.d. 4 November 2022 yang lalu.
Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir dalam sambutannya saat pembukaan acara mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja KPU Kupaten/Kota dalam menyelesaikan kegiatan verfak.
“Alhamdulillah saya berterima kasih kepada seluruh KPU Kabupaten/kota yang telah menyelesaikan pekerjaan berat ini dengan tepat waktu, sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan,” ujar Ilham.
Dia meminta agar KPU Kabupaten/kota selalu menjaga semangat kerja dan kekompakan, karena tahapan dan jadwal verifikasi faktual perbaikan sudah menanti. Verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol akan dilaksanakan pada 24 November 2022 mendatang.
Sementara Anggota KPU Provinsi Riau dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Joni Suhaidi mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota kembali mempersiapkan mekanisme pelaksanaan kegiatan verfak di masing-masing daerah. “silakan buat pemetaan kembali bagaimana mekanisme pelaksanaan verfak di daerah masing-masing. Serta lakukan maping terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Jika petugas internal tidak mampu, maka ada peluang untuk menambah atau mengambil tenaga dari luar sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Joni, KPU Kab/kota diperbolehkan merekrut petugas verfak dari luar i, apabila SDM yang ada tidak mencukupi. Dengan catatan harus memperhatikan pengalaman dan kemampuan petugas yang direkrut. “mungkin bisa memberi kesempatan kepada mantan PPK atau PPS, karena mereka sudah berpengalaman menyelesaikan tugas-tugas KPU,” ujar Joni.