Berita Terkini

Operator Harus Pedomani Regulasi & Juknis

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar kembali menerima kunjungan dari Komisioner KPU Provinsi Riau, Senin (22/08/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka supervisi dan monitoring pelakansaan kegiatan verifikasi administrasi (Vermin) persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan Vermin sudah berlangsung sejak tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu, dan akan berakhir pada 26 Agustus 2022 mendatang. KPU Kabupaten Kampar merupakan KPU kabupaten yang memvermin keanggotaan parpol calon peserta Pemilu terbanyak kedua di Provinsi Riau yakni  sebanyak 31.925. 

“jadi kehadiran kami disini untuk melaksanakan supervisi dan monitoring terkait tahapan kegiatan vermin yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kampar. Kita berharap kawan-kawan mampu melaksanakan kegiatan vermin dengan cermat, dan sesuai target waktu yang telah ditentukan,” ujar Komisioner KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman saat memberikan arahan dalam kunjungan tersebut.

Usai memberikan arahan, Abdul Rahman beserta Komisioner KPU Provinsi Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto meninjau petugas yang sedang melakukan vermin. Dia mengingatkan agar admin maupun operator tetap mempedomani regulasi atau petunjuk teknis yang mengatur proses dan tata cara pelaksanaan vermin melalui Aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kehadiran rombongan KPU Provinsi Riau disambut Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan, Sardalis, Muhibbudin Akhmad dan Andi Putra.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali