
Mengawasi Pemilu Tanggung Jawab Bersama
Kelas Sekolah Literasi Demokrasi Perempuan Riau (SLDPR) pada pertemuan ke-7 telah sukses dilaksanakan Rabu (2/02/2022). Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti kelas kali ini, karena selain melalui aplikasi zoom meeting, proses belajar mengajar SLDPR juga ditayangkan melalui live streaming Youtube Channel KPU Provinsi Riau. Selain para peserta, masyarakat umum juga bisa ikut menyimak untuk menambah wawasan kepemiluan dari para narasumber yang kompeten di bidangnya. Kelas SLDPR kali ini menghadirkan pemateri dari Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Nurlia Dian Paramita dan Koordinator Komite Independen Sadar Pemilu, Moch. Edwar Trias Pahlevi, S.IP., M.IP , dengan tema bahasanan tentang Pemantau Pemilu dan Pemilihan.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Nurlia Dian Paramita menegaskan bahwa Pemantauan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi tanggungjawab pihak penyelenggara saja, akan tetapi menjadi tanggungjawab seluruh komponen masyarakat. “Mengawasi Pemilu secara formal memang menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi pada hakikatnya, ini menjadi tanggungjawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Baik secara perorangan maupun organisasi,” tegas Nurlia kepada seluruh peserta SLDPR dari 12 Kab/kota se-Riau. Menurutnya pemantauan Pemilu bertujuan agar proses penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil serta mendapat legitimasi dari masyarakat luas. “Dengan adanya pengawasan oleh masyarakat, hal dapat menghindari terjadinya proses Pemilu yang curang, manipulatif serta rekayasa yang dapat merugikan kepentingan masyarakat,” jelasnya. Nurlia juga mengatakan bahwa saat ini sudah banyak organisasi-organisasi pemantau Pemilu di Indonesia. Antara lain UNFREL, Forum Rektor, JPPR dan CETRO.
Sementara Koordinator Komite Independen Sadar Pemilu, Moch. Edwar Trias Pahlevi, S.IP., M.IP lebih banyak mengupas tentang alasan munculnya Pemantau Pemilu. Selain sebagai ruang ekspresi masyarakat, melibatkan masyarakat dalam mengawasi proses tahapan penyelenggaraan Pemilu agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas. “caranya dengan memberikan Pendidikan pemilih melalui forum warga, Lembaga akademis, komunitas, media dan lain sebagainya,” jelas Edwar. Selain itu, aktifitas pemantauan juga bisa dilakukan dengan memberikan advokasi kepada Pemilih untuk memastikan agar warga memiliki E-KTP, masuk dalam DPT, dan pengawasan partisipatif dengan cara memberikan informasi pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu.