Berita Terkini

KPU Kampar Menjadi Narasumber di Radio Suara Kampar FM

#TemanPemilih, Anggota KPU Kabupaten Kampar dari   Divisi Sosdiklih, SDM & Parmas, Sardalis dan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ahmad Dahlan menjadi narasumber di Radio Suara Kampar FM, di Bangkinang Kota, Kamis (4/08/2022).

Saat on air mengisi acara di  radio tersebut, Sardalis  menginformasikan bahwa KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Regulasi tersebut menjadi payung hukum dimulainya secara resmi tahapan Pemilu. "Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah kegiatan  pendaftaran partai politik yang sudah dimulai 1 s.d. 14  Agustus 2022," jelas Sardalis. 

Sardalis berharap pada masa tahapan pendaftaran parpol ini, masyarakat dapat memberikan masukan kepada KPU sebagai bentuk partisipasi.

Sementara Ahmad Dahlan menjelaskan secara teknis kegiatan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu Tahun 2024. Menurutnya ada beberapa kategori 
Parpol yang dapat menjadi Calon Peserta Pemilu 2024 antara lain Parpol peserta 2019 yang memiliki kursi di DPR RI, Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak  memiliki kursi di DPR RI dan Parpol baru yang terdaftar di Kemenkumham.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk Parpol  yang memiliki kursi di DPR RI yang mendaftar, hanya dilakukan Verifikasi Administrasi (Vermin)  sedangkan untuk Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI dan Parpol baru yang mendaftar dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (vermin dan verfak)

"Verifikasi administrasi akan dimulai tanggal 2 Agustus s.d. 11 September 2022. Jika pada saat Vermin, Partai Politik belum memenuhi syarat (BMS), maka akan ada masa perbaikan dokumen  pada 15 s.d. 28 September 2022. Jika dalam masa perbaikan dianggap memenuhi syarat (MS) maka akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual (verfak)," jelas Dahlan. 

Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan berlangsung pada 15 s.d. 4 November 2022.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali