
KPU Kampar Melakukan Kunjungan Kordinasi ke Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melakukan kunjungan Kordinasi ke sejumlah Partai Politik, antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan Nasdem Kamis (10/02/2022).
KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni, S.Si, M.Si mengatakan bahwa kunjungan kordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. “jadwal Pemilu 2024 mendatang sudah ditetapkan. Dan ini menjadi penting untuk kita sosialisasikan kepada Parpol peserta Pemilu 2019 yang lalu dan Parpol baru,” ujar Maria Aribeni dalam sambutannya.
Dalam kunjungan tersebut, Maria Aribeni mengharapkan seluruh Parpol agar turut bekerjasama dan berkolaborasi untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. “ada beberapa poin penting yang kita sampaikan dalam kunjungan ini, antara lain terkait verifikasi Parpol, Penataan Dapil dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang secara teknis disampaikan masing-masing Divisi,”jelas Maria.
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan, SE., M.E, Sy menjelaskan pasca disepakatinya tanggal pemungutan suara maka akan memulai tahapan di tahun 2022 yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik. Selain Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, KPU juga berpegang pada putusan MK yang terbaru yaitu partai politik yang memenuhi parliamentary Threshold atau mempunyai Wakil di DPR RI pada pemilu 2019 hanya diverifikasi secara administrasi, tidak secara faktual.
Selanjutnya kata Dahlan, KPU memerlukan partisipasi publik dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) antara lain Partai Politik, masyarakat dan pemerintah daerah. “caranya memberikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya penataan Dapil serta mensosialisasikan Dapil yang ada baik secara langsung maupun melalui media massa. KPU juga menerima masukan dan saran dari pihak-pihak berkepentingan dalam penataan Dapil,” jelasnya.