Berita Terkini

KPU Kampar Gelar Bimtek SITAB

Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), KPU Kabupaten Kampar menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB yang diikuti oleh perwakilan Sekretariat PPK dan bendahara se-Kabupaten Kabupaten Kampar, di  Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar Jalan tuanku Tambusai no 69 Bangkinang Kota, Jumat (22/09/23).

Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten Kampar diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Dahlan, SE.,M.E.Sy menyampaikan bahwa badan adhoc dibentuk untuk membantu terselenggaranya tahapan Pemilu Tahun 2024. Badan adhoc dalam kegiatannya  juga menggunakan anggaran negara, sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang jelas terkait penggunaan anggaran kegiatan.
“Dengan adanya SITAB dapat memudahkan pekerjaan badan adhoc dalam pendokumentasian laporan keuangan maupun pelaporannya. Melalui bimtek ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Kampar dapat memahami dengan baik dan diharapkan dapat melaporkan sebelum batas waktu yang disediakan,” kata Ahmad Dahlan.

Sementara Kasubag Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kampar Amrul Khairi, S.Sos dalam arahannya juga mengingatkan sekretariat badan adhoc dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan agar tepat waktu. "karena pengisian pada SITAB ini dapat dimonitoring langsung oleh Inspektorat Jenderal KPU RI dan untuk pengisian SITAB harus berpedoman kepada ketentuan yang berlaku," ujar Amrul Khairi. 

Bimtek kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi penggunaan SITAB yang dipimpin oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Amrul Khairi dan Operator SITAB dan langsung dilakukan penggunaan SITAB oleh Sekretariat PPK dan bendahara

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 164 kali