.jpeg)
Jumlah Pemilih Kabupaten Kampar 476. 300 Orang.
KPU Kabupaten Kampar merilis jumlah daftar pemilih Kabupaten Kampar sebanyak 476.300 orang. Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Periode Maret 2022, di Aula KPU Kabupaten Kampar, 30 Maret 2022.
Jumlah tersebut merupakan data hasil perbaikan yang dilakukan KPU atas masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Data ini akan terus mengalami perubahan, hingga nanti hari penetapan Pemilu DPT dilakukan," ujar Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni saat membuka acara Rakor.
Sementara Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kampar, Andi Putra menjelaskan bahwa KPU akan terus memperbaharui data pemilih ini. Untuk itu dia menghimbau agar seluruh pihak turut bekerjasama untuk mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan KPU. "Kami mohon dukungan dari bapak/ibu semua, agar data pemilih Kabupaten Kampar menjadi valid dan berkualitas ke depannya," ujar Andi.
Hadir dalam acara tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Edwar, Forkopimda, Perwakilan Parpol dan Instansi terkait lainnya.
Berita Acara dan Lampiran dapat diakses melalui link berikut ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1wDUENP0oGkTBWrkkB7ieApdzjIT3B0yv?usp=sharing